berkahberzakat
62 orang tenaga pendidik dan tenaga kependidikan Terima Modal Usaha
27/10/2023 | BektiBaznas Kota Payakumbuh_62 orang tenaga pendidik dan tenaga kependidikan menerima bantuan modal usaha yang bersumber dari dana zakat Pegawai Negeri Sipil di lingkungan Pemko Payakumbuh dan disalurkan melalui UPZ Dinas Pendidikan bersama Baznas Kota Payakumbuh.
“Modal Usaha ini diserahkan kepada 62 orang tenaga pendidik dan tenaga kependidikan yang ada di Kota Payakumbuh yang bersumber dari gaji dan tunjagan profesi guru dan PNS di lingkungan pemerintah Kota Payakumbuh yang penghasilannya sudah mencapai batas untuk berzakat,” kata Dasril saat penyerahan bantuan di Aula Dinas Pendidikan, Jumat (27/10/2023).
Sejalan, ketua Baznaz Kota Payakumbuh Edi Kusmanak menyampaikan ucapan terima kasih kepada Pemerintah Kota Payakumbuh yang memiliki semangat perubahan dengan menerapkan konsep zakat yang berkelanjutan di Kota Payakumbuh.
“Meskipun mengalami tantangan, gerakan zakat terus mengalami peningkatan di Payakumbuh. Alhamdulillah, hal ini tentu tidak terlepas dari kerja keras pak Pj. Wako kita yang memberi dampak positif pada bidang pemberdayaan ekonomi masyarakat,” tutur Edi.
Sementara itu, Pj. Wako Drs.Jasman, M.M Dt. Bandaro Bendang turut menyampaikan hal serupa terkait pemberdayaan ekonomi masyarakat,Kita akan senantiasa berupaya mendorong pemberdayaan sumber daya manusia melalui pendidikan dan Tenaga pendidik di Payakumbuh”.
Tak lupa, Jasman juga menyampaikan ucapan terima kasihnya kepada UPZ Dinas Pendidikan dan Baznas Kota Payakumbuh karena telah membantu mensupport program pemerintah kota dalam hal pemberdayaan Sumber Daya Manusia (SDM) melalui bantuan dana modal usaha. Bapak Pj Wako juga menegaskan agar seluruh tenaga pendidikan baik ASN maupun Non ASN untuk berinfak dan bersedekah ke basnas kota payakumbuh, agar program baznas maupun program Pemko Payakumbuh dapat tertuntaskan dengan maksimal, terutama di bidang pendidikan dan pemberdayaan sumber daya manusia (SDM).
Usai menyampaikan sambutannya, selanjutnya dilakukan penyerahan modal usaha secara simbolis oleh Pj. Wako Drs. Jasman, M.M kepada perwakilan tenaga pendidik dan tenaga kependidikan di Kota Payakumbuh.
Adapun pencairan modal usaha ini diserahkan kepada 62 orang tenaga pendidik dan tenaga kependidikan dengan jumlah modal minimal Rp.750.000/orang, dan maksimal Rp.1.000.000/orang. Sehingga total dana yang dicairkan pada penyerahan modal usaha ini sebesar Rp.50.000.000 tenaga pendidik dan tenaga kependidikan di lingkungan pemerintah Kota Payakumbuh.
Tunaikan zakat lebih mudah melalui transfer ke Rekening berikut:
1.Bank Nagari: 0100.0207.17926.1
An. Badan amil zakat payakumbuh
2. Bank nagari syari'ah 720.00.20.100059.9
An. Baznas kota payakumbuh
3.Bank Muamalat: 4230016569
An. Baznas kota payakumbuh
4.Bsi: 7187407488
An. Badan amil zakat kota payakumbuh
