berkahberzakat

Pengukuhan Pengurus dan Bimbingan Teknis Unit Pengumpulan Zakat UPZ BAZNAS Kota Payakumbuh

01/11/2023 | Bekti

Pengukuhan Pengurus dan Bimbingan Teknis Unit Pengumpulan Zakat UPZ BAZNAS Kota Payakumbuh

 

Penyerahan Surat Keputusan (SK) dan Sertifikat unit pengumpulan zakat (UPZ) di lingkungan Masjid, Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan Yayasan di kota Payakumbuh oleh Bapak Pj. Walikota Payakumbuh Drs.Jasman M.M Dt. Bandaro Bendang 

 

 

“Unit Pengumpul Zakat yang disingkat UPZ adalah satuan organisasi yang dibentuk oleh BAZNAS untuk membantu pengumpulan zakat. Dan mengapa penting bagi masjid – masjid tersebut untuk membentuk UPZ?, karena BAZNAS ingin dalam rangka kita bersama sama mengamankan ibadah dari para Muzakki yang membayarkan zakat hartanya melalui Amilin yang sah dan sesuai ketentuan hukum syariah yaitu lewat BAZNAS melalui perwakilannya yaitu UPZ di masjid – masjid,” terangnya.

 

“Sesuai amanat UU Nomor 23 Tahun 2011, pengumpulan ZIS harus dilakukan oleh lembaga resmi dan berizin, yaitu BAZNAS melalui para amilinnya (pengumpul zakat) yaitu para UPZ di masjid – masjid. Karena jika pengumpulan zakat (ZIS) tersebut dilakukan oleh lembaga yang tidak berizin tersebut, dapat dikategorikan sebagai lembaga yang liar dan dapat dikenakan sanksi tindak pidana.

 

“Jika pengumpulan zakat tersebut dilakukan oleh lembaga yang sah dan legal agar mereka para takmir juga aman secara hukum. Karena jika pengumpulan zakat (ZIS) tersebut dilakukan tanpa izin yang sah, maka dapat dianggap sebagai penggelapan. Selain itu, pengumpulan ZIS yang legal dan sah juga akan lebih maksimal untuk pemberdayaan umat,” pungkasnya.

 

 

Selamat dan sukses bagi UPZ yang saat ini sudah menerima SK dan Sertifikat. Semangat dalam mengumpulkan Zakat, Insyaallah akan menjadi amal bagi kita.

 

Tunaikan zakat lebih mudah melalui transfer ke Rekening berikut:

1.Bank Nagari: 0100.0207.17926.1

An. Badan amil zakat payakumbuh

2. Bank nagari syari'ah 720.00.20.100059.9

An. Baznas kota payakumbuh

3.Bank Muamalat: 4230016569

An. Baznas kota payakumbuh

4.Bsi: 7187407488

An. Badan amil zakat kota payakumbuh

 

KOTA PAYAKUMBUH

Copyright © 2025 BAZNAS

Kebijakan Privasi   |   Syarat & Ketentuan   |   FAQ  |   2.2.12