BAZNAS Indonesia Menegaskan Bahwa Zakat Tidak Akan Digunakan untuk Program MBG
27/02/2026 | Penulis: Eman Suherman, S.Pd.I
Dokumentasi BAZNAS RI
Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) RI menegaskan bahwa dana Zakat, Infak, dan Sedekah (ZIS) yang dikumpulkan tidak akan digunakan untuk mendukung program Makan Bergizi Gratis (MBG). Pimpinan Bidang Pengumpulan BAZNAS RI, Dr. H. Rizaludin Kurniawan, S.Ag., M.Si., CFRM., menjelaskan bahwa penggunaan dana ZIS harus sesuai dengan ketentuan syariat Islam dan tidak dapat dialihkan untuk keperluan di luar yang telah ditetapkan.
Rizaludin menegaskan bahwa dana ZIS hanya boleh diberikan kepada delapan golongan penerima (asnaf) yang telah ditetapkan dalam syariat Islam, yakni fakir, miskin, amil, muallaf, riqab atau hamba sahaya, gharimin atau orang yang terlilit utang untuk memenuhi kebutuhan dasar, fisabilillah, serta ibnu sabil atau musafir yang kehabisan bekal.
Ia menegaskan bahwa program MBG dan pengelolaan zakat beroperasi dalam sistem yang berbeda. Sementara program MBG didanai oleh anggaran negara, dana ZIS berasal dari amanah masyarakat dengan penggunaannya diawasi secara ketat sesuai syariat Islam.
Rizaludin menambahkan bahwa pengelolaan zakat di BAZNAS berdasarkan prinsip 3A, yaitu Aman Syar'i, Aman Regulasi, dan Aman NKRI, untuk memastikan bahwa zakat dikelola sesuai prinsip agama, hukum, dan mendukung kepentingan bangsa.
Dalam praktiknya, program pendistribusian dan pendayagunaan ZIS yang dikelola BAZNAS difokuskan pada pengentasan kemiskinan, peningkatan akses pendidikan, layanan kesehatan, pemberdayaan ekonomi, serta bantuan kemanusiaan bagi kelompok rentan yang termasuk dalam delapan asnaf.
Rizaludin juga mengimbau masyarakat agar tidak mudah terpengaruh oleh informasi yang tidak dapat dipertanggungjawabkan terkait penggunaan dana zakat. Ia memastikan bahwa dana zakat disalurkan tepat sasaran bagi fakir miskin dan kelompok rentan di seluruh Indonesia, dengan transparansi dan akuntabilitas melalui pelaporan dan audit yang dapat diakses melalui website resmi BAZNAS, www.baznas.go.id.
Berita Lainnya
Penyerahan Dana Bantuan Kemanusiaan untuk Korban Kebakaran Pasar Blok Barat Kota Payakumbuh
BAZNAS Kota Payakumbuh Bersama UPZ Dinas Pendidikan Kota Payakumbuh Salurkan Bantuan Zakat Konsuntif Ramadhan

Apresiasi Kinerja Petugas Kebersihan, Pemko Payakumbuh Serahkan Bantuan Pemenuhan Asupan Gizi
BAZNAS Kota Payakumbuh Ikut Sukseskan Festival Ramadhan

Baznas Payakumbuh Bersama Pj Walikota Payakumbuh Salurkan Bantuan Korban Kebakaran

62 orang tenaga pendidik dan tenaga kependidikan Terima Modal Usaha

Pj Wako Payakumbuh Terima Baznas Award 2024
Baznas Kota Payakumbuh Bersama Uzma Care Dan Pemko Payakumbuh Salurkan Bantuan Tanggap Bencana Galodo
BAZNAS KOTA PAYAKUMBUH MENYALURKAN BANTUAN UNTUK KORBAN GALODO DI KABUPATEN AGAM
Baznas Kota Payakumbuh siapkan dapur umum, Bantu korban Banjir dan Galodo Tanah Datar.

Pengukuhan Pengurus dan Bimbingan Teknis Unit Pengumpulan Zakat UPZ BAZNAS Kota Payakumbuh

BAZNAS Kota Payakumbuh Salurkan Bantuan Korban Kebakaran

Follow Up Korban Kebakaran Di Kelurahan Kubu Tapak Rajo Payakumbuh
BAZNAS Kota Payakumbuh Salurkan Bantuan Darurat untuk Korban Kebakaran di Sicincin

370 Pelajar dan 124 Mahasiswa Terima Beasiswa Baznas

Info Rekening Zakat
Tunaikan zakat Anda melalui rekening resmi BAZNAS Kota Payakumbuh.
Lihat Daftar Rekening →