Penyerahan Dana Bantuan Kemanusiaan untuk Korban Kebakaran Pasar Blok Barat Kota Payakumbuh
16/09/2025 | Penulis: Admin
Berkah Berzakat
Payakumbuh, 16/09/25 – Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kota Payakumbuh bersama Pemerintah Kota Payakumbuh melaksanakan penyerahan dana bantuan kemanusiaan tahap pertama kepada para korban kebakaran Pasar Blok Barat Kota Payakumbuh.
Dana Bantuan tersebut Merupakan Titipan dari Pemerintah Kota Payakumbuh Yang diterima dari Para Donatur dan Juga Dana Bantuan dari BAZNAS Kota Payakumbuh.
Sebelum dilakukan penyerahan bantuan Korban Kebakaran terlebih dahulu diadakan kesepakatan bersama yang dilaksanakan di Kantor BAZNAS Kota Payakumbuh terdiri dari Unsur Sekretaris Daerah Yang dihadiri langsung Oleh Sekdako Rida Ananda, Dari MUI Kota Payakumbuh Buya Erman Ali, Kadis Koperindag dan Pasar Faizal, Kadis Sosial Yonrefli, Pengurus IP3 Pasar Kota Payakumbuh, Ketua BAZNAS Kota Payakumbuh Edi Kusmana dan Unsur Pimpinan BAZNAS serta Kadis PUPR selaku Ketua Panitia Relokasi Pasar.
Pada tahap pertama ini, Berdasarkan Kesepakatan bersama BAZNAS Kota Payakumbuh menyalurkan dana bantuan sebesar Rp 1.500.000,- kepada masing-masing dari 281 Kepala Keluarga (KK) yang terdampak, berdasarkan Hasil Assesment yang dilakukan oleh Dinas Pasar dan Dinas Sosial sesuai dengan ketentuan di BAZNAS dengan total dana yang disalurkan mencapai Rp 421.500.000,- dari Total Dana Yang diterima Yaitu Rp. 445.250.000, Dana terbesar Dari BAZNAS Kota Payakumbuh Senilai 200 Juta rupiah, Sementara Bantuan Dari BAZNAS Provinsi SUmatera Barat belum diterima dan masih dalam Proses Assesment.
Selain itu, dilakukan pula penyerahan dana Relokasi Pasar sebanyak 24 unit kios dengan nilai Rp 12.800.000,- per unit, sehingga total bantuan relokasi yang diberikan mencapai Rp 307.200.000,- Dari Total Dana Relokasi Pasar Yaitu Rp. 507.145.500,-
Penyaluran Dana sesuai Arahan Dari MUI Kota Payakumbuh bersama BAZNAS Kota Payakumbuh, mengacu kepada Ketentuan Syariah sesuai dengan ketentuan Fiqh zakat kategori yang sesuai dengan 8 Asnaf, adapun korban yang non 8 asnaf tersebut dialokasikan dari Dana Donatur lepas tidak terikat dengan ketentuan Fiqh zakat.
Kegiatan ini merupakan bentuk kepedulian dan komitmen pemerintah bersama BAZNAS Kota Payakumbuh untuk membantu masyarakat yang terdampak bencana agar dapat segera bangkit dan memulihkan aktivitas perekonomiannya dilaksanakan secara transparan dan terbuka.
> “Kami berharap bantuan ini dapat meringankan beban para korban kebakaran dan menjadi modal awal untuk kembali bangkit, baik secara ekonomi maupun sosial,” ujar Ketua BAZNAS Kota Payakumbuh dalam sambutannya.
Dan Kami Dari BAZNAS Kota Payakumbuh berusaha untuk menyalurkan bantuan kepada korban dengan menerima pengaduan dan melakukan asesmen kepada masyarakat yang menjadi korban sesuai dengan mekanisme aturan dan regulasi agar tidak menimbulkan masalah dikemudian hari, Mengingat Keberadaan Pertanggungjawaban BAZNAS Kota Payakumbuh akan dilakukan Audit oleh KAP dan juga Audit Kepatuhan Syariah.
Penyerahan bantuan dilakukan secara simbolis di Posko Korban Kebakaran Pemerintah Kota Payakumbuh dan dihadiri oleh jajaran Forkopimda, perwakilan korban, dan tokoh masyarakat.
BAZNAS Kota Payakumbuh mengajak seluruh masyarakat dan para dermawan untuk terus bersinergi membantu para korban hingga proses pemulihan dapat berjalan maksimal.
---
Berita Lainnya
Baznas Kota Payakumbuh Berikan Bantuan, Wabup Ahmad Fadly Ucapkan Terimakasih

Pengukuhan Pengurus dan Bimbingan Teknis Unit Pengumpulan Zakat UPZ BAZNAS Kota Payakumbuh
BAZNAS Kota Payakumbuh Ikut Sukseskan Festival Ramadhan
BAZNAS Salurkan 3600 Paket Sembako Ramadhan

Apresiasi Kinerja Petugas Kebersihan, Pemko Payakumbuh Serahkan Bantuan Pemenuhan Asupan Gizi

370 Pelajar dan 124 Mahasiswa Terima Beasiswa Baznas

Info Rekening Zakat
Mari tunaikan zakat Anda dengan mentransfer ke rekening zakat.
BAZNAS
